Girimulyo (02/05/2020) - Isu Pencurian marak terdengar di Desa Girimulyo dan daerah-daerah sekitarnya. Untuk mengantisipasi isu tersebut, maka pemerintah desa mengaktifkan lagi kegiatan ronda malam untuk tiap-tiap wilayah Rukun Tetangga (RT). Selain dilakukannya ronda malam, Pemerintah Desa Girimulyo memberlakukan jam malam per tanggal 01 Mei 2020 saat pengumuman dan tat tertib desa dikeluarkan.
Pemberlakukan jam malam dilakukan pukul 00.00 WIB dengan menutup portal utama desa dan portal-portal masuk gang Desa Girimulyo. Sedangkan untuk jam berkunjung tamu dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB. Pemerintah Desa berharap agar warga desa Girimulyo dapat solid dan bergotong royong dalam mengantisipasi maraknya isu pencurian ini.